Babinsa Koramil 0824/01 Patrang Pendampingan Tracing dan Swab Bagi Warga Yang Pernah Kontak Erat Pasien Covid 19

    Babinsa Koramil 0824/01 Patrang Pendampingan Tracing dan Swab Bagi Warga Yang Pernah Kontak Erat Pasien Covid 19

    JEMBER – Pelaksanaan tarcing dan swab bagi warga yang pernah kontak erat dengan penderita covid 19, dilakukan di wilayah Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang Kabupaten jember, terhadap keluarga almarhumah SPT yang meninggal Dunia 27/04/2023 dan almarhumah oleh dokter RSD dr. Soebandi Jember dinyatakan positif Covid 19.

    Petugas Puskesmas didampingi Babinsa Baratan Serka Agus Sujatmiko bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Kelurahan baratan melakukan pendampingan petugas Puskesmas yang melakukan tracing dirumah keluarga  keluarga Alarhumah SPT, guna mencegah penyebaran covid 19.

    Danramil 0824/01 Patrang Kapten Inf Hendroi Nurdin S saat kami wawancarai pada Sabtu 29/04/2023 menyampaikan, bahwa kegiatan  tersebut dilakukan kemarin 28/04/2023, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan dan keberadaan Babinsa tentunya membantu memberikan pemahaman kepada keluarga, dalam mel;indungi warga dari bahaya penyebaran covid 19.

    Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso dalam konfirmasinya sangat mendukung kegiatan Babinsa dalam pendampingan tracing dan swab yang dilakukan oleh Petugas Puskesmas terhadap warga kontak erat tersebut, ini semata-matya untuk melindungi warga dari bagaya penyebaran covid 19.

    Pengalaman pahit kita semua pada saat pandemi covid 19 selama beberapa tahun yang lalu, tentunya menjadikan kita lebih waspada terhadap penyakit covid 19 yang masih ada ini, ini peringatan bagi kita semua untuk terus waspada dan berhati-hati, selalu kenakan masker dan jaga jarak kerumunan. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

    kodim jember
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Sarang Sabu ide Kreatif Babinsa Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Danramil 0824/01 Patrang Hadiri Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami